Admin, Selasa 27 Juli 2021
Mobil listrik diperkirakan menjadi sebuah solusi kendaraan masa depan karena dianggap menjadi sebuah cara berkendara yang ramah lingkungan bagi beberapa negara. Dalam penggunaan mobil listrik, diharapkan dapat membantu pengurangan penggunaan emisi karbon dari sektor transportasi.
Beberapa negara seperti Norwegia dan Islandia serius dalam menyikapi penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan ramah lingkungan untuk masa depan. Di Norwegia, menegaskan bahwa di tahun 2025 hanya mobil listrik lah yang dijual di pasar negara tersebut.
Karena itu, stasiun pengisian daya terus dibangun sebagai bentuk pendukung terwujudnya penggunaan mobil listrik di tahun 2025. Tidak hanya itu, pada tahun 2018 Norwegia menjadi puncak tertinggi dalam penggunaan mobil listrik, yaitu sebesar 46%.
Sementara untuk pemerintah Islandia, untuk mencapai terwujudnya penggunaan mobil listrik secara massive, telah diputuskan bahwa mulai tahun 2030 penjualan mobil konvensional akan dilarang.
Keputusan setiap negara tentu berbeda-beda dalam menyikapi aturan terkait penerapan mobil listri. Lalu, bagaimana dengan Indonesia?
Mobil Listrik di Indonesia
Belakangan ini mobil listrik beberapa sudah banyak yang masuk dalam pasar Indonesia. Jerman, Jepang, dan Korea merupakan tiga negara produsen mobil listrik yang paling banyak mengirimkan produknya ke Indonesia.
Menurut Sushant Gupita, selaku Direktur Peneliti Wood Mackenzie, ia memprediksi bahwa pertumbuhan mobil listrik di Indonesia masih sangat minimum hingga 2027. Mobil listrik hanya berada di kisaran 5.000-10.000 unit saja.
Jika dibandingkan, tentu hasil tersebut masih jauh dari penjualan mobil konvensional. Karena, penjualan mobil konvensional bisa mencapai 15 juta unit.
Menurutnya, hal tersebut didasari dengan adanya tiga faktor yang menghambat perpindahan mobil konvensional ke mobil listrik. Tiga faktor tersebut yaitu, teknologi baterai, infrastruktur pengisian daya, dan ketersediaan energi.
Harga baterai tentu sangatlah mahal, tapi menurutnya pada tahun 2027 akan ada penurunan menjadi US$ 100/k2h. Tidak hanya harganya, pengisian daya dan ketersediaan energi adalah sebuah hal penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah jika ingin terwujudnya mobil listrik sebagai kendaraan masa depan.
Karena itu, pemerintah sudah membuat beberapa kebijakan dan target untuk terwujudnya penggunaan mobil listrik secara massive. Kebijakan yang dilakukan pemerintah yaitu adanya program PPnBM untuk mobil listrik tipe plug-in hybrid electric vehicles, dan batter electric.
Kemudian, pada tahun 2024 targetnya seluruh kendaraan dinas sudah tidak lagi menggunakan mobil konvensional tapi sudah beralih ke mobil listrik. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah harus bisa menarik minat investor untuk berinvestasi dalam sektor yang penting bagi mobil listrik seperti manufaktur baterai.
Perusahaan Hyundai sudah memberikan sinyal positif atas ketertarikannya untuk membangun fasilitas pendukung ekosistem mobil listrik. Namun, hanya Hyundai saja tidak cukup.
Karena itu, peran pemerintah untuk menggaet investor adalah hal yang paling penting. Demi terwujudnya penerapaan penggunaan mobil listrik secara massive.
Selain investor, pemerintah juga harus memikirkan bagaimana cara mengatasi sampah elektronik seperti baterai mobil listrik. Harus ada solusi dan informasi yang jelas dalam pengolahan sampah elektronik tersebut agar tidak menjadi polemik baru.
Jangan sampai tujuan awalnya agar ramah lingkungan malah menjadi permasalahan kerusakaan lingkungan yang baru. Nah, kira-kira menurut Sahabat OTR.ID bagaimana soal penggunaan mobil listrik untuk masa depan?
Suka dengan informasi seperti ini? Jika suka jangan lupa untuk selalau kunjungi selalu website OTR.ID ya!