Admin, Selasa 04 Januari 2022
OTR.ID – Pajak Penjualan Barang Mewah yang ditanggung pemerintah (PPNBM DTB) memberikan banyak manfaat bagi konsumen maupun terhadap industri otomotif indonesia sendiri, PPnBM telah berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan akan terus diperpanjang.
Meski Begitu program PPnBM ini akan terus dikaji ulang untuk melanjutkan perpanjangan Pajak Penjualan Barang Mewah di Indonesia.
Promo Mobil Baru DP & Angsuran Ringan Semua Bisa Miliki Mobil Baru
Dalam surat resmi yang sudah diterbitkan Kementerian Perindustrian kepada Kementrian Keuangan berisi bahwa hanya ada beberapa kendaraan dengan segmen tertentu yang berhak mendapat diskon PPnBM DTP.
Dilansir Otomotif.okezone "PPnBM DTP industri otomotif masih harus dibahas lebih lanjut, sesuai surat Menteri Perindustrian kepada Menteri Keuangan, diusulkan PPnBM nol persen untuk mobil dengan harga di bawah Rp250 juta," demikian tertulis dalam surat tersebut dikutip Senin.
Tidak sampai disitu, kendaraan yang mendapat insentif pajak PPnBM tersebut harus setidaknya memiliki kandungan lokal dengan persentasi 80 persen dan memakai mesin 1.500 cc.
Untuk Daftar mobilnya sendiri kemungkinan yang akan dapat diskon PPnBm DTP antara lain seperti Toyota Calya, Toyota Agya, Mitsubishi Xpander untuk varian terendah atau GLS MT, untuk mobil Honda kemungkinan adalah Honda Brio Satya yang akan masuk daftar tersebut.
Kriteria kendaaran diatas sangat memungkinkan masuk dalam daftar yang mendapat insentif PPnBM, dari laman resmi masing - masing harga dan persyaratan sudah sesuai dengan yang akan diajukan dan memiliki kandungan lokal sebesar 80 persen bahkan lebih.
Promo Mobil Baru DP & Angsuran Ringan Semua Bisa Miliki Mobil Baru
Urusan Mobil baru OTR.ID aja!