Mobil Terendam Banjir, Bisa Klaim Asuransi?


Mobil Terendam Banjir, Bisa Klaim Asuransi? Admin, Selasa 23 Februari 2021

Mobil Terendam Banjir, Bisa Klaim Asuransi? – Banjir baru-baru ini telah melanda beberapa kota terutama di wilayah JADETABEK yang kita ketahui sudah menjadi langganan tempat yang terkena banjir. Info dari BMKG 20 Februari 2020 kemarin sudah prediksi hujan ringan dan lebat akan menghujani wilayah Jakarta dan sekitarnya, dan pada akhir februari kemarin Jakarta kembali terendam banjir tahunan. Banyak sekali barang berharga yang tak sempat diselamatkan terutama mobil, nah ini salah satu pentingnya kenapa mobil kamu wajib asuransi mulai sekarang!

Mobil Terendam Banjir, Bisa Klaim Asuransi?

Asuransi mobil sangat penting untuk mengantisipasi musibah atau kejadian yang tak terduga tersebut, jadi kamu tidak perlu menanggung banyak biaya untuk memperbaiki mobil yang jumlahnya bisa sampai puluhan juta atau ratusan juta sobat! Waduh rugi banget kan mobil kamu gapakai asuransi. Kembali ke pertanyaan awal, mobil terendam banjir, apakah bisa klaim asuransi? Jawabannya tentu bisa dong, tapi ada beberapa hal yang harus banget kamu perhatikan sebelum klaim asuransi, yuk simak penjelasanya.

Cara klaim asuransi mobil kebanjiran

Apabila pemilik mempunyai polis jaminan risiko kerusakan akibat banjir, kemungkinan mobil dapat ditanggung oleh asuransi. Penentuan penanggungan akan diputuskan pihak asuransi setelah melakukan pengecekan, dan pemegang polis wajib menyiapkan hal - hal berikut ya!

1. Cek polis asuransi anda

Syarat paling penting mobil yang terkena banjir dapat ditanggung asuransi adalah pemilik harus memperluas jaminan, terdapat dua jenis asuransi yaitu asuransi mobil Total Lost Only (TLO) dan asuransi mobil All Risk atau komprehensif. Dua jenis asuransi tersebut belom otomatis dilengkapi dengan proteksi bencana banjir, nah coba cek asuransi polis kamu sudah dilengkapi dengan proteksi banjir atau belum, jika belum akan sulit klaim asuransi.

2. Hubungi Asuransi Anda

Bila mobil kamu sudah memiliki polis asuransi proteksi banjir, langsung hubungi call center penyedia asuransi untuk melaporkan kendaraan anda. Minta pihak asuransi melakukan survey ketempat anda untuk pengecekan keruskan kendaraan anda akibat banjir. Saran untuk cepat langsung hubungi pihak asuransi agar claim tidak kadaluarsa ya!

3. Lengkapi dokumen yang diminta

Sebagaimana langkah selanjutnya kamu harus melengkapi pangajuan klaim asuransi banjir dari pihak administrasi yang diminta, seperti identitas diri, foto mobil, dan dokumen lain yang diminta

4. Minta bantuan Evakuasi kendaraan

Kamu bisa langsung minta pihak asuransi tersebut untuk membantu melakukan evakuasi kendaraan kamu, agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan seperti kerusakan mesin akibat menyalakan mobil sembarangan bukan pada pihak ahlinya.

5. Jangan memaksakan mobil untuk menerjang banjir

Walau kamu memiliki asuransi proteksi banjir bukan berarti kamu bisa sembarangan membawa mobil ke tempat banjir, pihak asuransi akan melakukan investigasi pada kendaraan anda apakah ini murni atau kesengajaan pengguna kendaraan, akibatnya kamu tidak bisa claim asuransi loh sobat!

JANGAN UNTUK BELI ASURANSI MOBIL SEKARANG!

Jangan pernah menyepekan apapun, karena kejadian yang tidak diinginkan bisa saja terjadi pada kita tanpa kita ketahui loh sobat!!!
Lindungin kendaraan kamu sekarang , pergantian musim bisa kaget, apalagi mobil kamu terlanjur kena banjir tanpa asuransi lagi
Daftar asuransi disini https://otr.id/Home/Produk

Sekian informasi dari kita untuk sobat OTR.ID , jangan lupa buat cek harga mobil, dan informasi lainya di OTR.ID, mau beli mobil dengan banyak promo dan hadiah – hadiah menarik? Di OTR.ID tentunya!