Syarat & Cara Bayar Pajak Mobil Secara Lengkap Tahun 2023 - Urusan Mobil OTR.id Ajah!

Syarat & Cara Bayar Pajak Mobil Secara Lengkap Tahun 2023 - Urusan Mobil OTR.id Ajah! Admin, Senin 18 Desember 2023

Memasuki akhir tahun, OTR.id akan menginformasikan syarat & cara bayar pajak mobil secara lengkap. Pembayaran pajak ini adalah tanggung jawab sebagai pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak kendaraan setiap tahunnya.

Pemilik kendaraan akan dikenai denda yang membuat biayanya semakin bertambah jika telat membayarnya. Oleh karena itu, ketahui apa saja syarat hingga prosedur lengkap untuk membayar pajak kendaraan Anda.

Rincian Syarat Bayar Pajak Mobil
Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan untuk membayar pajak mobil. Berikut adalah beberapa syarat yang perlu diperhatikan:

Baca juga: Hyundai IONIQ 6 Sedan Listrik Terbaru Milik Hyundai, Akhirnya Resmi Dipasarkan di Indonesia

Syarat Bayar Pajak Tahunan
Pembayaran pajak mobil tahunan memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Sebagaimana informasi dari halaman NTMC Polri, berikut syarat bayar pajak mobil tahunan yang perlu dipenuhi:

No Persyaratan
1 Tidak ada tunggakan pajak selama lebih dari 1 tahun
2 Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
3 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
4 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
5 Surat kuasa bermaterai jika pembayaran pajak diwakili oleh orang lain
6 NPWP, fotokopi domisili, SIUP, dan TDP perusahaan apabila pajaknya dibayarkan untuk kendaraan perusahaan atau kendaraan dinas
Syarat Bayar Pajak Lima Tahunan
Jenis pajak ini dibayarkan sebagai syarat untuk melakukan perpanjangan STNK dan pembaruan plat nomor. Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi untuk bayar pajak mobil lima tahunan menurut NTMC Polri adalah sebagai berikut:
No Persyaratan
1 Tidak ada tunggakan pajak selama lebih dari 1 tahun
2 Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
3 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
4 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
5 Surat kuasa bermaterai jika pembayaran pajak diwakili oleh orang lain
6 NPWP, fotokopi domisili, SIUP, dan TDP perusahaan apabila pajaknya dibayarkan untuk kendaraan perusahaan atau kendaraan dinas
7 Formulir permohonan cek fisik kendaraan bermotor
8 Formulir perpanjangan STNK
Cara Bayar Pajak Mobil
Kini, prosedur untuk membayar pajak kendaraan bisa dilakukan secara online maupun offline. Setelah mengetahui apa saja persyaratan yang dibutuhkan, ketahui cara melakukan pembayaran pajaknya berikut ini.

Baca juga: Hyundai Stargazer Essential Tipe Baru Yang Dikabarkan Meluncur di Indonesia

Online Via Aplikasi SIGNAL
SIGNAL (Samsat Digital Nasional) merupakan aplikasi khusus untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
No Cara
1 Unduh dan pasang aplikasi SIGNAL Nasional dari Play Store atau App Store.
2 Daftarkan diri dengan mengunggah foto KTP dan swafoto
3 Buka menu pembayaran, generate atau hasilkan Kode Bayar, pilih bank, dan metode pembayaran
4 Ikuti petunjuk dan selesaikan transaksi pembayaran
5 Dapatkan bukti pembayaran elektronik melalui menu E-TBPKB di aplikasi
6 Selesai, TBPKB/SKPD serta stiker pengesahan STNK akan dikirimkan melalui jasa ekspedisi ke alamat yang tertera dalam STNK
Baca juga:
Menulusuri Generasi Avanza LMVP Terlaris di Indonesia

Offline Langsung di Kantor SAMSAT
Selain pembayaran online, Anda juga dapat membayarkan pajak mobil dengan cara datang langsung ke kantor SAMSAT. Berikut adalah prosedur pembayaran lengkapnya:
No Prosedur Pembayaran
1 Kunjungi kantor SAMSAT sesuai daerah domisili Anda
2 Ambil formulir pendaftaran wajib pajak dari petugas loket
3 Isi formulir dengan data yang benar dan lengkap
4 Ambil nomor antrian dan siapkan dokumen yang diperlukan
5 Serahkan formulir dan dokumen kepada petugas SAMSAT
6 Bayar pajak di kasir dengan uang tunai sesuai nominal yang tertera
7 Tunggu hingga nama Anda dipanggil untuk menerima bukti pembayaran dan dokumen kendaraan yang telah selesai diproses
8 Selesai, periksa kembali bukti pembayaran dan dokumen sebelum meninggalkan kantor SAMSAT
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses bayar pajak mobil menjadi lebih mudah dan lancar. Jadi, pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan agar proses pembayaran lebih cepat dan tidak terhambat

Tentu saja dengan telah membayar pajak mobil, STNK mobil Anda kini telah tervalidasi dan tidak perlu khawatir jika harus bertemu operasi razia dari kepolisian saat perjalanan. Anda juga dapat bertanya seputar harga dan info simulasi perhitungan kredit mobil baru impian Anda di OTR.id, silahkan cek informasi lengkap dari OTR.id
disini.

Lihat juga artikel kita yang lain :

Lokasi stasiun pengisian kendaraan listrik (spklu) di seluruh Indonesia terbaru 2023

Varian terbaru Omoda 5 GT menggunakan mesin bertenaga namun irit, cek spesifikasinya

Mobil listrik memiliki banyak keuntungan dibandingkan mobil konvensional

Resmi meluncur di Indonesia cek spesifikasi Mitsubishi XForce SUV 2023 yang memiliki fitur super canggih

Hyundai Motors Indonesia resmi meluncurkan type baru di ajang GIIAS 2023 Hyundai Stargazer X