Uniknya masing-masing daerah punya kebijakan pajaknya masing-masing. Sehingga menimbulkan dampak adanya perbedaan harga OTR mobil di
satu daerah dengan daerah yang lain. Itulah kenapa harga OTR di Jakarta pastinya akan berbeda dengan OTR yang berada diluar Jakarta,
faktor ini yang memberikan perbedaan harga OTR pada masing-masing daerah.
Meski menginfomasikan harga off the road, Jodie menjelaskan bukan berarti pihaknya memperbolehkan calon konsumen membeli mobil dengan
harga Off The Road tersebut. Sebab tujuan pencantuman harga Off The Road hanya untuk panduan ke konsumen agar saling terbuka atau
menghindari permainan dealer yang tak bertanggung jawab.
Cara Mengurus Dokumen
Jika Sobat ingin beli mobil off the road, sobat tetap harus mengurus dokumen dan legalisasinya sebelum menggunakannya di jalan raya umum,
jika tidak pastinya sobat akan melanggar hukum berkendara. Prosesnya tidak terlalu sulit, Anda hanya perlu menyediakan waktu luang,
tenaga yang cukup, dan uang.
Hal yang paling pertama yang harus Sobat lakukan setelah beli mobil off the road adalah pergi ke kantor Samsat sesuai dengan kota
domisili Sobat lalu melakukan registrasi kendaraan baru. Dalam hal ini Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB. Biasanya pihak Samsat memiliki
ruang dan petugas khusus yang melayani serta mengurus registrasi kendaraan baru, termasuk jika Anda beli mobil off the road.
Sebelum mengurus registrasi kendaraan baru, ada baik nya Sobat siapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti faktur asli, fotokopi faktur, surat pengantar dari dealer
yang mengeluarkan kendaraan, sertifikat NIK/VIN, fotokopi KTP sesuai dengan faktur, dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Waktu yang diperlukan untuk Proses pengesahan dokumen dan registrasi ini biasanya memakan waktu hingga satu hari.
Setelah selesai melakukan registrasi, Sobat diwajibkan membawa kendaraan ke Samsat untuk dilakukan cek fisik oleh petugas. Pengecekan ini diliputi dengan
tiga tahap, sudah termasuk proses esek-esek nomor mesin dan nomor rangka kendaraan.
Bila semua hal diatas sudah dilakukan maka kendaraan tersebut dinyatakan lolos, maka pihak Samsat akan mengeluarkan nomor registrasi BPKB.
Tahap ini juga biasanya memakan waktu satu hari. Cukup menguras waktu bukan ?
Tunggu Semua Proses Selesai
Jika Sobat sudah membawa semua dokumen yang dibutuhkan dan sudah mendapatkan nomor registrasi BPKB, Sobat tinggal membayar pajak kendaraan untuk STNK. Berikan semua dokumen lalu Sobat akan diberitahu berapa pajak yang harus Anda bayar.
STNK dan BPKB beserta TNKB jangka waktu proses biasanya selesai dalam jangka waktu sekitar satu minggu.
Biaya dan waktu ini berbeda-beda, tergantung jenis kendaraan dan wilayah. Belum lagi jika kendaraan yang Anda beli terkena pajak progresif.
Maka jika sobat mempunyai waktu yang cukup luang dan ingin lebih irit atau tidak mau sampai tertipu dengan harga yang diberikan dealer
sobat bisa mencari informasi berapa biaya yang dikenakan untuk mengurus dokumen kelengkapan, di kota tempat sobat tinggal, kami tidak
bisa menjabarkan berapa biaya pastinya dikarenakan banyak faktor yang mempengaruhi perbedaan biaya.
Memang terdengar tidak sulit kan? tapi tentunya memakan waktu dan tenaga. Bila dibandingkan dengan beli mobil OTR, pastinya lebih praktis.
Nah jadi bagaimana menurut Sobat ? lebih mending membeli dengan harga OTR atau beli mobil off the road? Pilihan kami kembalikan lagi kepada Sobat.